Mayat Lansia Dibuang di Dalam Karung Korban Pelampiasan Dendam Kesumat Pasutri di Makassar

Jum'at, 01 Juli 2022 - 18:33 WIB
Polisi mengevakuasi jasad korban yang dibunuh dan dibuang dalam karung oleh pasutri DT dan DN di Gowa, Sulawesi Selatan. Foto/SINDOnews/Ansar Jumasang
MAKASSAR - Pasangan suami istri (pasutri) berinisial DT (41) dan DN (27) membunuh seorang wanita lanjut usia (lansia) di Makassar, Sulawesi Selatan bernama Daeng Nillang (67). Mayat korban kemudian dimasukkan dalam karung dan dibuang.

Korban sempat dilaporkan hilang oleh keluarganya sejak 30 Mei 2022 lalu. Hingga akhirnya mayat korban ditemukan dalam karung di perkebunan warga Jalan Alternatif Sungai Jeneberang, Mangasa, Pandang-pandang, Somba Opu, Gowa, Jumat (1/7/2022) sekitar pukul 04.00 Wita.





"(Korban adalah) Daeng Nillang alamat Jalan Mannuruki. Pihak keluarga sempat membuat laporan polisi di Polsek Tamalate karena korban tak kunjung ditemukan. Kemudian tim melakukan penyelidikan dan menemukan mayat korban terbungkus dalam karung di wilayah Somba Opu, Gowa," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Reonald, Jumat (1/7/2022).

Polisi menangkap pasutri DT dan DN yang menjadi pelaku pembunuhan yang diduga karena persoalan pribadi. Kasat Reskrim menjelaskan korban dibunuh menggunakan batu bata oleh wanita DN.

Korban juga ditusuk menggunakan pisau dapur berkali-kali hingga meninggal.

"Diduga pelaku dan korban memiliki masalah pribadi sehingga DN berperan sebagai eksekutor, mendorong lalu menikam korban menggunakan pisau dapur pada bagian perut berkali-kali, dan memukul kepala korban dengan menggunakan batu," terang Reoland.



Mengetahui pembunuhan tersebut, suami DN yakni DT kemudian membungkus mayat Daeng Nillang menggunakan karung dan membuangnya di perkebunan warga yang jauh dari rumahnya.
(shf)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content