7 Pelaku Tawuran Diamankan di Tanjung Priok, Polisi Sita Sajam dan Petasan

Jum'at, 24 Juni 2022 - 14:38 WIB
Polsek Tanjung Priok mengamankan sejumlah remaja yang hendak menggelar tawuran di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Foto/SINDOnews/Yohannes Tobing
JAKARTA - Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok mengamankan sejumlah remaja yang hendak menggelar aksi tawuran di Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Kamis (23/6/2022).Petugas mengamankan beberapa senjata tajam.

Kapolsek Tanjung Priok Kompol M Yamin mengatakan tim reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Bryan Rio Wicaksono dan Panit Reskrim IPDA Rudolf MT mengamnkan tujuh remaja di Jalan RE Martadinata.



”Kami telah mengamankan tujuh remaja di pada hari kamis 23 Juni 2022 Sekira Jam 22.30 WIB di sekitar jalan utama RE Martadinata,” kata Yamin, Jumat (24/6/2022). Baca juga: Tawuran di Bogor Diduga Pakai Bom Molotov

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!