Perbanyak Lokasi Uji Emisi, Pemprov DKI Gandeng 250 Bengkel

Selasa, 14 Juni 2022 - 15:05 WIB
Pemprov DKI gandeng 250 bengkel untuk uji emisi. Foto/Dok SINDOnews
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta menyebutkan telah menggandeng ratusan bengkel dan APM guna menyediakan tempat uji emisi bagi kendaraan bermotor yang ada di kawasan Jakarta ini. Saat ini, pemerintah setempat mewajibkan kendaraan untuk melakukan uji emisi.

”Di beberapa titik untuk lokasi ada 250 titik yang sudah ada kerja sama uji emisi secara mandiri. Bengkel resmi dan ada yang mandiri yang memang dapat uji emisi yang dapat izin dari PTSP,” ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo, Selasa (14/6/2022). Baca juga: Belum Uji Emisi, Kendaraan di Jakarta Dikenakan Tarif Parkir Rp7.000/Jam





Menurutnya, ratusan penyelenggara uji emisi itu bakal melakukan pelayanan uji emisi pada kendaraan roda empat dan ada pula yang untuk roda dua. Bengkel milik APM saat ini sendiri sudah terotomatis bisa melakukak uji emisi, yang mana itu gratis.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!