Iko Uwais Laporkan Balik Rudi dan Istri Dugaan Pencemaran Nama Baik
Selasa, 14 Juni 2022 - 10:18 WIB
Aktor Iko Uwais melaporkan balik Rudi dan istrinya, Vitria Mahardika Inda ke Polda Metro Jaya.Foto/Istimewa
JAKARTA - Aktor Iko Uwais melaporkan balik Rudi dan istrinya, Vitria Mahardika Inda ke Polda Metro Jaya. Iko melaporkan keduanya dengan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik .
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, Iko membuat laporan pada Selasa, 14 Juni 2022 dini hari di Polda Metro Jaya dan diterima dengan nomor registrasi LP/B/2895/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.
"Laporan tindak pidana dan atau pencemaran nama baik dan atau fitnah. Pelapor Uwais Qorny, terlapor Rudi dan Vitria Mahardika Inda," kata Zulpan kepada wartawan, Selasa (14/6/2022).
Dalam laporannya, lanjut Zulpan, kasus berawal saat Rudi menawarkan jasa desain interior kepada Iko. Keduanya lantas sepakat kerja sama dengan total nilai Rp300 juta dengan dilakukan tiga termin 20 persen, 30 persen, dan 50 persen.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, Iko membuat laporan pada Selasa, 14 Juni 2022 dini hari di Polda Metro Jaya dan diterima dengan nomor registrasi LP/B/2895/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.
"Laporan tindak pidana dan atau pencemaran nama baik dan atau fitnah. Pelapor Uwais Qorny, terlapor Rudi dan Vitria Mahardika Inda," kata Zulpan kepada wartawan, Selasa (14/6/2022).
Dalam laporannya, lanjut Zulpan, kasus berawal saat Rudi menawarkan jasa desain interior kepada Iko. Keduanya lantas sepakat kerja sama dengan total nilai Rp300 juta dengan dilakukan tiga termin 20 persen, 30 persen, dan 50 persen.
Lihat Juga :