Terobos Lampu Merah, Emak-emak di Gunungkidul Tewas Usai Tabrakan dengan Pengendara Lain
Minggu, 12 Juni 2022 - 13:55 WIB
GUNUNGKIDUL - Seorang ibu rumah tangga asal Kapanewon Semanu, tewas setelah sempat mendapat perawatan di rumah sakit. Emak-emak ini dilarikan ke rumah sakit usai terlibat kecelakaan lalu lintas dengan pengendara lain, Sabtu (11/6/2022) malam.
Kanit Penegakan Hukum Sat Lantas Polres Gunungkidul, Iptu Darmadi menuturkan, kecelakaan lalu lintas tersebut melibatkan Honda Supra 125 bernomor polisi AB-6000-ND dengan sepeda motor Honda Revo bernomor polisi AB 2164 LD.
"Kemudian dilaporkan ke Polres pada hari Minggu (12/6/2022) pukul 05.30 WIB. Sebelumnya ditangani Polsek," ujar Darmadi.
Dijelaskan, peristiwa kecelakaan tersebut terjadi di Jalan Umum Semanu-Rongkop tepatnya simpang empat Dusun Munggi, Kalurahan Semanu, Kecamatan Semanu. Kecelakaan terjadi di perempatan yang sudah dilengkapi Alat Pengatur Isyarat Lalu Lintas (APILL).
Kecelakaan tersebut bermula ketika Husain Ahmadi (18) mengendarai Sepeda motor Honda Revo bernomor polisi AB 2164 LD melaju dari barat (Semanu) menuju ke Timur (Ponjong). "Sesampai di lokasi kejadian, Husain terus melaju karena lampu APILL nyala hijau," papar dia.
Baca: Kerahkan 150 Personel, Polresta Bandung Siap Amankan Prosesi Pemakaman Eril.
Di waktu bersamaan, Sri Astuti (40) mengendarai sepeda motor Honda Supra 125 dengan nomor polisi AB 6000 ND. Ibu rumah tangga asal Dusun Pragak 01/ 02, Kalurahan Semanu Kapanewon Semanu ini melaju dari arah selatan menuju ke utara (Wonosari).
Meski saat itu lampu APILL di jalurnya menunjukkan nyala merah, namun wanita ini terus melaju tanpa menyadari jika dari arah samping ada kendaraan lain yang juga melaju.
"Karena jarak terlalu dekat dan kedua Pengendara tidak bisa menguasai laju kendaraannya sehingga terjadi tabrakan," papar dia.
Baca Juga: Waspada, Pekan Depan Pantura Berpotensi Diterjang Banjir Rob.
Setelah kejadian Husain mengalami luka cidera kepala ringan, sadar, dirawat RSUD Wonosari. Sementara Sri Astuti mengalami luka cidera kepala berat, tidak sadar dan dirawat RSUD Wonosari. Karena lukanya yang cukup parah, Minggu pagi sekitar pukul 04.00 WIB Sri Astuti akhirnya meninggal dunia.
"Kesimpulan sementara kecelakaan tersebut diduga terjadi karena kurang hati-hatinya pengendara Sepad motor Honda Supra 125 nomor polisi AB 6000 ND pada saat mengendarai kendaraan sehingga mengakibatkan terjadi kecelakaan," pungkasnya.
Kanit Penegakan Hukum Sat Lantas Polres Gunungkidul, Iptu Darmadi menuturkan, kecelakaan lalu lintas tersebut melibatkan Honda Supra 125 bernomor polisi AB-6000-ND dengan sepeda motor Honda Revo bernomor polisi AB 2164 LD.
"Kemudian dilaporkan ke Polres pada hari Minggu (12/6/2022) pukul 05.30 WIB. Sebelumnya ditangani Polsek," ujar Darmadi.
Dijelaskan, peristiwa kecelakaan tersebut terjadi di Jalan Umum Semanu-Rongkop tepatnya simpang empat Dusun Munggi, Kalurahan Semanu, Kecamatan Semanu. Kecelakaan terjadi di perempatan yang sudah dilengkapi Alat Pengatur Isyarat Lalu Lintas (APILL).
Kecelakaan tersebut bermula ketika Husain Ahmadi (18) mengendarai Sepeda motor Honda Revo bernomor polisi AB 2164 LD melaju dari barat (Semanu) menuju ke Timur (Ponjong). "Sesampai di lokasi kejadian, Husain terus melaju karena lampu APILL nyala hijau," papar dia.
Baca: Kerahkan 150 Personel, Polresta Bandung Siap Amankan Prosesi Pemakaman Eril.
Di waktu bersamaan, Sri Astuti (40) mengendarai sepeda motor Honda Supra 125 dengan nomor polisi AB 6000 ND. Ibu rumah tangga asal Dusun Pragak 01/ 02, Kalurahan Semanu Kapanewon Semanu ini melaju dari arah selatan menuju ke utara (Wonosari).
Meski saat itu lampu APILL di jalurnya menunjukkan nyala merah, namun wanita ini terus melaju tanpa menyadari jika dari arah samping ada kendaraan lain yang juga melaju.
"Karena jarak terlalu dekat dan kedua Pengendara tidak bisa menguasai laju kendaraannya sehingga terjadi tabrakan," papar dia.
Baca Juga: Waspada, Pekan Depan Pantura Berpotensi Diterjang Banjir Rob.
Setelah kejadian Husain mengalami luka cidera kepala ringan, sadar, dirawat RSUD Wonosari. Sementara Sri Astuti mengalami luka cidera kepala berat, tidak sadar dan dirawat RSUD Wonosari. Karena lukanya yang cukup parah, Minggu pagi sekitar pukul 04.00 WIB Sri Astuti akhirnya meninggal dunia.
"Kesimpulan sementara kecelakaan tersebut diduga terjadi karena kurang hati-hatinya pengendara Sepad motor Honda Supra 125 nomor polisi AB 6000 ND pada saat mengendarai kendaraan sehingga mengakibatkan terjadi kecelakaan," pungkasnya.
(nag)
tulis komentar anda