Tak Bayar SPP 2 Tahun, Ijazah Siswa SMP yang Ditahan Sekolah Ditebus Polisi
Rabu, 24 Juni 2020 - 06:03 WIB
Dengan alasan belum membayar uang SPP sekolah hingga 2 tahun, pihak SMP IT Badrul Islam Yayasan Badrul, Pekanbaru menahan ijazah siswanya bernama Habibullah (16). (Foto/SINDOnews/Banda Harudin Tanjung)
PEKANBARU - Dengan alasan belum membayar uang SPP sekolah hingga 2 tahun, pihak SMP IT Badrul Islam Yayasan Badrul, Pekanbaru menahan ijazah siswanya bernama Habibullah (16).
Akibat tidak dibayar, ijazah Habibullah ditahan selama satu tahun. Akibatnya, Habibullah yang berasal dari keluarga tidak mampu tidak bisa melanjutkan ke jenjang SMA sederajat. (BACA JUGA: PDIP Akui Pilkada Blitar dan Kediri Berpotensi Calon Tunggal)
"Karena masih ada tunggakannya di sekolah, maka ijazah itu tidak bisa dikeluarkan untuk sementara. Tunggakannya SPP dan lain lain totalnya Rp2,4 juta. Ini karena sejak dia kelas 8 sampai 9 sama sekali belum ada bayaran. Tapi sekarang sudah dibayar oleh Kapolsek Tampan," kata Abdul Harun, Kepala SMP IT Badrul Selasa (23/6/2020).
Kapolsek Tampan, Hotmartua Ambarita mengatakanpihaknya mendapat kabar dari Babinkamtibmas kalau ijazah Habibullah ditahan karena tidak ada biaya. Kemudian dia mendatangi rumah keluarga Jalan Naga Sakti, Kecamatan Tampan.
Akibat tidak dibayar, ijazah Habibullah ditahan selama satu tahun. Akibatnya, Habibullah yang berasal dari keluarga tidak mampu tidak bisa melanjutkan ke jenjang SMA sederajat. (BACA JUGA: PDIP Akui Pilkada Blitar dan Kediri Berpotensi Calon Tunggal)
"Karena masih ada tunggakannya di sekolah, maka ijazah itu tidak bisa dikeluarkan untuk sementara. Tunggakannya SPP dan lain lain totalnya Rp2,4 juta. Ini karena sejak dia kelas 8 sampai 9 sama sekali belum ada bayaran. Tapi sekarang sudah dibayar oleh Kapolsek Tampan," kata Abdul Harun, Kepala SMP IT Badrul Selasa (23/6/2020).
Kapolsek Tampan, Hotmartua Ambarita mengatakanpihaknya mendapat kabar dari Babinkamtibmas kalau ijazah Habibullah ditahan karena tidak ada biaya. Kemudian dia mendatangi rumah keluarga Jalan Naga Sakti, Kecamatan Tampan.
Lihat Juga :