Cinta Tidak Direstui Orang Tua, Pemuda Ini Nekat Setubuhi Pacar di Kebun Sawit
Jum'at, 10 Juni 2022 - 14:46 WIB
WAY KANAN - Seorang pemuda berinisial H (37), ditangkap polisi karena diduga pelaku melakukan persetubuhan terhadap anak (14) di kebun karet, Kampung Mesir Ilir, Kecamatan Bahuga, Kabupaten Way Kanan.
Kapolsek Buay Bahuga, Iptu Herwin Afrianto menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Minggu ketiga bulan Februari tahun 2022. Isna, ibu kandung mendapat informasi dari warga, bahwa pelaku inisial H mempunyai hubungan dengan korban.
"Mendengar informasi tersebut, ibu korban menanyakan kebenarannya terhadap korban, dan dijawab benar,” katanya, Jumat (10/6/2022).
Setelah itu, akhir bulan Februari 2022, pelaku mendatangi orang tua korban yang sedang menderes di kebun karet, Kecamatan Bahuga, untuk meminta merestui hubungannya dan ingin menikahi korban.
"Tetapi karena masih di bawah umur, orang tua korban tidak menyetujui permintaan pelaku," sambungnya.
Memasuki bulan April tahun 2022, Isna mendapat informasi dari warga bahwa ada rekaman video pelaku melakukan persetubuhan terhadap korban.
Disitulah terungkap, berdasarkan penjelasan korban kepada ayahnya, bahwa H telah melakukan persetubuhan dengan korban di kebun karet. Tidak hanya itu, usai menyetubuhi korban pelaku memberikan uang Rp500 ribu.
"Tak hanya itu, pelaku juga selalu mengancam korban, apabila tidak mau melayani hasratnya dan tidak mau dinikahi, akan membunuh ayah korban," sambungnya.
Kapolsek Buay Bahuga, Iptu Herwin Afrianto menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Minggu ketiga bulan Februari tahun 2022. Isna, ibu kandung mendapat informasi dari warga, bahwa pelaku inisial H mempunyai hubungan dengan korban.
"Mendengar informasi tersebut, ibu korban menanyakan kebenarannya terhadap korban, dan dijawab benar,” katanya, Jumat (10/6/2022).
Setelah itu, akhir bulan Februari 2022, pelaku mendatangi orang tua korban yang sedang menderes di kebun karet, Kecamatan Bahuga, untuk meminta merestui hubungannya dan ingin menikahi korban.
"Tetapi karena masih di bawah umur, orang tua korban tidak menyetujui permintaan pelaku," sambungnya.
Memasuki bulan April tahun 2022, Isna mendapat informasi dari warga bahwa ada rekaman video pelaku melakukan persetubuhan terhadap korban.
Baca Juga
Disitulah terungkap, berdasarkan penjelasan korban kepada ayahnya, bahwa H telah melakukan persetubuhan dengan korban di kebun karet. Tidak hanya itu, usai menyetubuhi korban pelaku memberikan uang Rp500 ribu.
"Tak hanya itu, pelaku juga selalu mengancam korban, apabila tidak mau melayani hasratnya dan tidak mau dinikahi, akan membunuh ayah korban," sambungnya.
Lihat Juga :
tulis komentar anda