Polisi Simpulkan Pesta Dugem di Rumah Mewah Depok, Ini Hasilnya
Rabu, 08 Juni 2022 - 16:32 WIB
Pesta dugem di rumah mewah Kota Depok dibubarkan oleh polisi, Minggu (5/6/2022) dini hari. Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - Pesta dugem di rumah mewah Kota Depok dibubarkan oleh polisi, Minggu (5/6/2022) dini hari. Barang bukti 10 bungkus alat kontrasepsi alias kondom diamankan, namun polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus ini.
Polisi hanya menyimpulkan bahwa pesta dugem di rumah yang memiliki kolam renang itu tidak memiliki izin. Rumah tersebut juga bukan untuk menghadirkan banyak orang atau menyetel musik hingga larut malam.
Baca juga: Pesta Dugem Remaja Depok Dibubarkan, Polisi Temukan Ratusan Kondom
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, telah memeriksa sejumlah saksi. "Yang jelas dari Polda Metro sudah bisa menyimpulkan kegiatan itu tidak memiliki izin," ujarnya, Rabu (8/6/2022).
Polisi hanya menyimpulkan bahwa pesta dugem di rumah yang memiliki kolam renang itu tidak memiliki izin. Rumah tersebut juga bukan untuk menghadirkan banyak orang atau menyetel musik hingga larut malam.
Baca juga: Pesta Dugem Remaja Depok Dibubarkan, Polisi Temukan Ratusan Kondom
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, telah memeriksa sejumlah saksi. "Yang jelas dari Polda Metro sudah bisa menyimpulkan kegiatan itu tidak memiliki izin," ujarnya, Rabu (8/6/2022).
Lihat Juga :