Tok! DPRD DKI Sahkan Pembentukan Pansus Jakarta Terkait IKN

Senin, 06 Juni 2022 - 17:56 WIB
DPRD DKI Jakarta mengesahkan pembentukan tiga panitia khusus (Pansus) dalam rapat paripurna di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat. Foto/MPI/M Refi Sandi
JAKARTA - DPRD DKI Jakarta mengesahkan pembentukan tiga panitia khusus (Pansus) dalam rapat paripurna di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat. Salah satunya pembentukan Pansus Jakarta pasca-pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin mengatakan, paripurna pembentukan tiga Pansus itu kourum atau lebih dari 50 ditambah satu. Pertana yaitu Panitia Khusus Jakarta Pasca IKN. Dua, Panitia Khusus Raperda tentang Rencana Induk Transportasi.



”Tiga, Pansus Pengelolaan Air Minum Pasca Kontrak Kerja Palyja dan Aetra,” kata Khoirudin di Gedung DPRD DKI, Senin (6/6/2022). Baca juga: Tim Transisi IKN Akan Selesaikan Referensi Tunggal Pembangunan IKN

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!