Curi iPhone Senilai Rp46 Juta di Bandara Ngurah Rai, Oknum Wartawan Ditangkap Polisi

Senin, 06 Juni 2022 - 13:09 WIB
Oknum wartawan media online, Mubinoto Amy (40), dijebloskan ke sel tahanan Polres Bandara Ngurah Rai. Dia ditangkap karena mencuri IPhone penumpang yang tertinggal di toilet. (Ist)
DENPASAR - Oknum wartawan media online, Mubinoto Amy (40), dijebloskan ke sel tahanan Polres Bandara Ngurah Rai. Dia ditangkap karena mencuri iPhone penumpang yang tertinggal di toilet.

"Ada dua barang bukti, yaitu iPhone 11 Pro Max dan iPhone X 7 Jet Black dengan nilai Rp46,6 juta," kata Kasat Reskrim Polres Kawasan Bandara Ngurah Rai Iptu I Kadek Supendodi, Senin (6/6/2022).

Kasus bermula ketika korban, Roger Paulus Silalahi (51), tiba di terminal kedatangan domestik, Kamis (2/6/2022) sekira pukul 00.45 Wita.



Roger lalu ke toilet dan meletakkan ponselnya di atas tempat buang air kecil. Dia kemudian menuju wastafel untuk mencuci tangan lalu keluar toilet menuju kedatangan domestik untuk memesan taksi online.

Saat itulah, dia baru teringat ponselnya tertinggal di toilet. Namun setelah tiba di dalam toilet, ponsel mewahnya sudah raib. Dia juga sempat menghubungi nomor iPhone miliknya, sudah tidak aktif.

Baca: 2 Perampok Bersenjata Tajam di Maros Sekap Pemilik Rumah, Kuras Harta Korban.



Roger lalu melapor ke petugas sekuriti bandara yang berjaga untuk mengecek di rekaman CCTV. Namun rekaman itu tidak bisa menentukan pelakunya karena banyak penumpang keluar masuk toilet.

Kepada polisi, Amy mengaku telah mengambil iPhone 11 Pro Max warna abu-abu dan dan iPhone X 7 Jet Black warna hitam di toilet bandara. Barang hasil curian itu lalu dibawa pulang ke tempat tinggalnya di Jala Laksamana VIII Nomor 5 Denpasar Timur.

Baca Juga: Pasangan Suami Istri Pencuri Kotak Amal Dibekuk, Terancam 7 Tahun Bui.



Sedangkan korban mengatakan iPhone X 7 Jet Black dalam keadaan data masih utuh, tapi cover handphone sudah berbeda. "Untuk iPhone 11 Pro Max, sudah factory setting dan sebagian besar data di handphone sudah tidak ada," ujar Supendodi.
(nag)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content