Sempat Buron, 2 Debt Collector Perampas Motor di Kembangan Ditangkap
Sabtu, 04 Juni 2022 - 13:47 WIB
Polsek Kembangan menangkap dua debt collector yang buron usai merampas sepeda motor di kawasan Joglo Kembangan, Jakarta Barat.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
JAKARTA - Polsek Kembangan menangkap dua debt collector yang buron usai melakukan perampasan sepeda motor di kawasan Joglo Kembangan, Jakarta Barat beberapa waktu lalu. Dua pelaku yang baru ditangkap yakni, SB (26) dan YR (22).
Sebelumnya Polsek Kembangan mengamankan debt collector berinisial OYS (31). Kasi Humas Polres Jakarta Barat Kompol Moch Taufik Iksan mengatakan, SB dan YR diamankan setelah terlibat aksi perampasan sepeda motor di kawasan Joglo kembangan Jakarta Barat beberapa waktu lalu.
"Jadi total yang kita amankan sebanyak tiga orang" kata Taufik Iksan saat dikonfirmasi Sabtu (4/6/2022). Baca: Debt Collector Rampas Motor Warga, Modusnya Tuduh Korban Telat Bayar
Kapolsek Kembangan Kompol Binsar H Sianturi menjelaskan, kejadian bermula saat ketiga pelaku memberhentikan korban Ilyas Ramadhan yang sedang mengendarai sepeda motor jenis Scoopy di Pondok Indah. "Pelaku mengaku sebagai petugas leasing dan menuduh korban terlambat membayar angsuran dan denda pengambilan BPKB," jelasnya.
Sebelumnya Polsek Kembangan mengamankan debt collector berinisial OYS (31). Kasi Humas Polres Jakarta Barat Kompol Moch Taufik Iksan mengatakan, SB dan YR diamankan setelah terlibat aksi perampasan sepeda motor di kawasan Joglo kembangan Jakarta Barat beberapa waktu lalu.
"Jadi total yang kita amankan sebanyak tiga orang" kata Taufik Iksan saat dikonfirmasi Sabtu (4/6/2022). Baca: Debt Collector Rampas Motor Warga, Modusnya Tuduh Korban Telat Bayar
Kapolsek Kembangan Kompol Binsar H Sianturi menjelaskan, kejadian bermula saat ketiga pelaku memberhentikan korban Ilyas Ramadhan yang sedang mengendarai sepeda motor jenis Scoopy di Pondok Indah. "Pelaku mengaku sebagai petugas leasing dan menuduh korban terlambat membayar angsuran dan denda pengambilan BPKB," jelasnya.
Lihat Juga :