Pelat Nomor Putih Bakal Diprioritaskan untuk Kendaraan Baru

Kamis, 02 Juni 2022 - 13:47 WIB
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo. Foto: Dok/SINDOnews
JAKARTA - Pelat nomor dengan warna dasar putih bakal diprioritaskan untuk kendaraan baru dan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang masa berlakunya habis. Demikian disampaikan Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.

"Kalaupun ada nanti diprioritaskan untuk kendaraan baru," kata Sambodo saat dikonfirmasi, Kamis (2/6/2022). Baca juga: Warna Dasar Pelat Nomor Kendaraan Akan Diubah Jadi Putih



Dia juga memastikan pihaknya belum mengeluarkan pelat putih. Sebab, pihaknya tengah menunggu arahan dari Korlantas Polri.

"Polda Metrro Jaya belum mengeluarkan pelat putih. Menunggu petunjuk dari Korlantas," ujar Sambodo.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!