Gulung Kelompok John Kei, Negara Tidak Boleh Kalah dengan Preman

Selasa, 23 Juni 2020 - 07:29 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana (dua kiri) beserta jajaran saat konferensi pers gelar di Mapolda Metro Jaya dengan menghadirkan John Kei dan kelompoknya. Foto/SINDOnews/Isra Triansyah
JAKARTA - Aksi kelompok preman yang membuat resah dan takut masyarakat tidak boleh dibiarkan. Mereka harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.

Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis mengapresiasi jajaran Polda Metro Jaya atas penangkapan John Kei dan puluhan anak buahnya yang melakukan aksi perusakan dan pembunuhan di Perumahan Green Lake City, Tangerang dan Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat.



Menurut Idham, Polri tidak akan memberikan ruang kepada kelompok preman yang membuat resah dan takut masyarakat. “Kuncinya adalah negara tidak boleh kalah dengan preman,” ujar Idham di Jakarta kemarin.

Menurut dia, negara harus hadir dan tidak boleh kalah dengan aksi-aksi kriminalisme. Tindakan penganiayaan, perusakan ataupun penjarahan sangat tidak dibenarkan. Jenderal bintang empat itu meminta agar proses hukum pelaku terus dikawal sampai persidangan nanti. Dia juga meminta agar masyarakat ikut melakukan pengawasan. “Kita proses dan kawal hingga persidangan nanti,” ungkapnya.

Aksi kekerasan yang dilakukan anak buah John Kei terjadi Minggu (21/6/2020). Motifnya, pembagian hasil jual tanah yang tidak merata antara John Kei dan Nus Kei. Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana menjelaskan, ketidakpuasan pembagian uang hasil penjualan tanah antara John Kei dan Nus Kei akhirnya saling mengancam melalui ponsel. Intinya, John Kei merasa dikhianati soal pembagian uang.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!