Keluarga Korban Tewas Tenggak Miras Oplosan di Jayapura Minta Polisi Tangkap Pemilik
Selasa, 24 Mei 2022 - 17:09 WIB
SORONG - Keluarga korban tewas minum minuman keras (miras) di Jayapura untuk menangkap pemilik, HS. Mereka tidak terima empat kerabatnya meninggal setelah menenggak miras oplosan .
Sebelumnya diberitakan, sekelompok warga di Kota Sorong mengamuk dan menghancurkan sebuah penginapan sederhana milik HS, juragan miras ilegal di daerah itu.
Polisi berhasil mengamankan situasi dan telah memeriksa juragan miras ilegal tersebut. Empat warga Kota Sorong dilaporkan meninggal dunia setelah menenggak miras oplosan di Kota Jayapura. Tidak terima kematian kerabat mereka, sejumlah warga menghancurkan penginapan milik juragan HS.
Sejumlah warga di Kota Sorong, Papua Barat, Selasa siang tadi merusak bangunan penginapan pandawa di Jalan Danau Limboto, Kelurahan Klawasi Distrik Sorong Barat.
Diduga pemilik penginapan Pandawa ini yang mengajak kurang lebih 13 orang warga Kota Sorong untuk diperkerjakan ke Jayapura.
Saat menenggak miras oplosan ini diduga yang memberikan miras oplosan ini berinisial HS atau juragan para korban.
HS ini diketahui memiliki sejumlah bisnis di Kota Jayapura dan mempekerjakan ke 13 warga Kota Sorong ini untuk dipekerjakan di tempat usahanya yang berada di Jayapura.
Ketiga warga yang meninggal saat ini masih diberada di rumah sakit di Jayapura, satu warga lainnya meninggal dunia dua minggu sebelumnya dan telah dimakamkan.
Sebelumnya diberitakan, sekelompok warga di Kota Sorong mengamuk dan menghancurkan sebuah penginapan sederhana milik HS, juragan miras ilegal di daerah itu.
Polisi berhasil mengamankan situasi dan telah memeriksa juragan miras ilegal tersebut. Empat warga Kota Sorong dilaporkan meninggal dunia setelah menenggak miras oplosan di Kota Jayapura. Tidak terima kematian kerabat mereka, sejumlah warga menghancurkan penginapan milik juragan HS.
Sejumlah warga di Kota Sorong, Papua Barat, Selasa siang tadi merusak bangunan penginapan pandawa di Jalan Danau Limboto, Kelurahan Klawasi Distrik Sorong Barat.
Diduga pemilik penginapan Pandawa ini yang mengajak kurang lebih 13 orang warga Kota Sorong untuk diperkerjakan ke Jayapura.
Saat menenggak miras oplosan ini diduga yang memberikan miras oplosan ini berinisial HS atau juragan para korban.
HS ini diketahui memiliki sejumlah bisnis di Kota Jayapura dan mempekerjakan ke 13 warga Kota Sorong ini untuk dipekerjakan di tempat usahanya yang berada di Jayapura.
Ketiga warga yang meninggal saat ini masih diberada di rumah sakit di Jayapura, satu warga lainnya meninggal dunia dua minggu sebelumnya dan telah dimakamkan.
tulis komentar anda