Ratusan Pekerja Geruduk Perusahaan di Pekanbaru Tuntut Pembayaran Gaji
Senin, 22 Juni 2020 - 17:53 WIB
Pekerja yang gajinya tak dibayar datangi perusahaan. Foto SINDOnews
PEKANBARU - Sejumlah karyawan PT Sayap Mas Abadi (SMA)/Sumatera Musi Persada (SMP) Group mendatangi kantor tempat mereka bekerja menuntut gaji yang sampai hari ini belum dibayar perusahaan pembukaan lahan dan hutan. Mereka merupakan pekerja dari Riau dan Sumatera Utara.
Para perwakilan karyawan ini mendatangi Kantor SMA/SMP di Jalan Lili Pekanbaru. Mereka menggeruduk kantor yang tidak dilengkapi plang nama perusahaan. Para karyawan menemui staf bagian administrasi kantor perusahaan. Mereka berharap bertemu dengan pimpinan perusahana untuk menangih janji.
Namun sampai di sana, mereka tidak mendapat respon dari perusahaan. Para staf perusahaan terlihat dingin menyambut kedatangan para karyawan. Mereka sibuk bekerja di depan komputer. Hanya satu staf kantor PT SMA dan SMP yang respon, namun tetap sambil bekerja.
"Kita sudah bolak balik ke sini menangih hak kita. Total gaji saya Rp 10 jutaan yang belum dibayar. Kita sebenarnya sudah capek menerima janji," kata Uban, juru bicara karyawan Senin (22/6/2020). (Baca: Aktivis AGN Minta Kasus Sarang Burung Walet Bengkulu Dibawa ke Pengadilan )
Para perwakilan karyawan ini mendatangi Kantor SMA/SMP di Jalan Lili Pekanbaru. Mereka menggeruduk kantor yang tidak dilengkapi plang nama perusahaan. Para karyawan menemui staf bagian administrasi kantor perusahaan. Mereka berharap bertemu dengan pimpinan perusahana untuk menangih janji.
Namun sampai di sana, mereka tidak mendapat respon dari perusahaan. Para staf perusahaan terlihat dingin menyambut kedatangan para karyawan. Mereka sibuk bekerja di depan komputer. Hanya satu staf kantor PT SMA dan SMP yang respon, namun tetap sambil bekerja.
"Kita sudah bolak balik ke sini menangih hak kita. Total gaji saya Rp 10 jutaan yang belum dibayar. Kita sebenarnya sudah capek menerima janji," kata Uban, juru bicara karyawan Senin (22/6/2020). (Baca: Aktivis AGN Minta Kasus Sarang Burung Walet Bengkulu Dibawa ke Pengadilan )
Lihat Juga :