756 Pembudidaya Rumput Laut dan Nelayan Bantaeng Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan
Senin, 23 Mei 2022 - 17:48 WIB
Penyerahan santunan dan kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan kepada pembudidaya rumput laut dan nelayan di Kabupaten Bantaeng. Foto: Istimewa
BANTAENG - Sebanyak 756 pembudidaya rumput laut dan nelayan di Kabupaten Bantaeng terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan . Ini merupakan bagian dari program Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Bantaeng.
Dalam program tersebut, Dinas Perikanan dan Kelautan Bantaeng sedianya akan mendaftarkan 3.000 pembudidaya dan nelayan. Ini merupakan wujud perhatian Pemkab Bantaeng terhadap risiko kerja masyarakatnya.
Baca juga:BPJS Ketenagakerjaan Ajak Perusahaan Kolaborasi Lindungi Pekerja Rentan
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bantaeng, Antawirya mengatakan, bahwa pendaftaran peserta tersebut dilakukan secara bertahap. Di mana di bulan Mei 2022, telah didaftarkan 756 orang pembudidaya rumput laut dan nelayan.
“Peserta ini didaftarkan dalam dua program yakni jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKm). Sehingga masyarakat yang melaut ini bisa memanfaatkannya saat terjadi risiko kerja baik ketika berangkat hingga pulang dari bekerja,” kata Antawirya, Senin (23/5/2022).
Baca juga:BPJAMSOSTEK Serahkan Manfaat Program dan Beasiswa BPJS Ketenagakerjaan ke Keluarga Pekerja
Dalam program tersebut, Dinas Perikanan dan Kelautan Bantaeng sedianya akan mendaftarkan 3.000 pembudidaya dan nelayan. Ini merupakan wujud perhatian Pemkab Bantaeng terhadap risiko kerja masyarakatnya.
Baca juga:BPJS Ketenagakerjaan Ajak Perusahaan Kolaborasi Lindungi Pekerja Rentan
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bantaeng, Antawirya mengatakan, bahwa pendaftaran peserta tersebut dilakukan secara bertahap. Di mana di bulan Mei 2022, telah didaftarkan 756 orang pembudidaya rumput laut dan nelayan.
“Peserta ini didaftarkan dalam dua program yakni jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKm). Sehingga masyarakat yang melaut ini bisa memanfaatkannya saat terjadi risiko kerja baik ketika berangkat hingga pulang dari bekerja,” kata Antawirya, Senin (23/5/2022).
Baca juga:BPJAMSOSTEK Serahkan Manfaat Program dan Beasiswa BPJS Ketenagakerjaan ke Keluarga Pekerja
Lihat Juga :