Diduga Salahi Aturan, Dermaga di Pantai Mutiara Jakut Harus Dibongkar

Jum'at, 20 Mei 2022 - 12:02 WIB
Warga Perumahan Pantai Mutiara, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, mendesak pembongkaran bangunan dermaga di Blok SB No 15 A. Foto: Ist
JAKARTA - Warga Perumahan Pantai Mutiara, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara , mendesak pembongkaran bangunan dermaga di Blok SB No 15 A. Dermaga tersebut diduga menyalahi aturan tata ruang Jakarta karena melakukan reklamasi, pembetonan dan melampaui ketentuan panjang dan lebar dermaga pribadi.

Berman Sitompul, kuasa hukum sejumlah warga yang memiliki kaveling lahan dan bangunan di Perumahan Pantai Mutiara mengungkapkan pembangunan dermaga diduga dengan mereklamasi perairan dan dengan ketinggian yang diperkirakan melebihi batas. “Akibatnya, alur perairan menyempit karena dermaga terlalu menjorok ke kanal,” ujarnya, Jumat (20/5/2022).



Baca juga: Kapal-kapal di Dermaga Eksekutif Perlu Diaudit

Pada 29 Oktober 2021, pihaknya telah menyampaikan surat berupa laporan informasi kepada Bareskrim Polri untuk dilakukan penyelidikan bila memang terdapat pelanggaran hukum sehubungan dengan pembangunan proyek dermaga di Perumahan Pantai Mutiara.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!