Buron 3 Hari, Penusuk Janda Cantik di Sukabumi Akhirnya Ditangkap

Selasa, 17 Mei 2022 - 05:59 WIB
Setelah buron selama 3 hari, Satreskrim Polres Sukabumi dan Unit Reskrim Polsek Cibadak akhirnya meringkus terduga pelaku penusukan SK alias EN (35), janda cantik beranak dua di Sukabumi. Foto SINDOnews
SUKABUMI - Setelah buron selama 3 hari, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi dan Unit Reskrim Polsek Cibadak akhirnya meringkus terduga pelaku penusukan SK alias EN (35), janda cantik beranak dua di Kawasan Gunung Walat, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi.

Tersangka yang diketahui berinisial RR (30) warga Kampung Babakan Pasar, Kelurahan Karangtengah, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi itu, ditangkap pada Senin (16/5/2022) siang. RR dilumpuhkan dengan timah panas di kaki kirinya lantaran melawan saat ditangkap.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP I Putu Asti Hermawan Santosa pengungkapan, usai melakukan penusukan, tersangka ini langsung kabur dan berpindah-pindah tempat.

"Berdasarkan keterangan dari tersangka yang kami peroleh, ia sempat melarikan diri ke daerah Parungkuda. Kemudian bergeser lagi bermalam ke wilayah Cibenda, Karangtengah," ujar I Putu kepada MNC Portal Indonesia.

Lanjut Putu, persembunyian tersangka mulai terkuak, setelah salah satu kerabat dari RR menginformasikan keberadaan pelaku kepada pihak Kepolisian, di mana RR sedang berada di wilayah Cibenda.



"Setelah mendapatkan informasi tersebut, jajaran Satreskrim Polres Sukabumi dan Unit Reskrim Polsek Cibadak, langsung melakukan penyisiran di Cibenda, guna menemukan keberadaan pelaku," tambah I Putu.

Ketika anggota tersebar lebar, lanjutnya, salah satu anggota melihat posisi pelaku hendak bergerak ke daerah Gunung Walat. "Saat kami akan ringkus, dia itu sempat ancer-ancer menarik pisaunya itu. Namun segera kami berikan tindakan tegas terukur dan pelaku berhasil kami amankan," tambah I Putu.

Lebih lanjut I Putu mengatakan bahwa saat ini, pelaku masih mendekam di ruang tahanan (Rutan) Mapolsek Cibadak untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
(don)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More