Buron 3 Hari, Penusuk Janda Cantik di Sukabumi Akhirnya Ditangkap

Selasa, 17 Mei 2022 - 05:59 WIB
Setelah buron selama 3 hari, Satreskrim Polres Sukabumi dan Unit Reskrim Polsek Cibadak akhirnya meringkus terduga pelaku penusukan SK alias EN (35), janda cantik beranak dua di Sukabumi. Foto SINDOnews
SUKABUMI - Setelah buron selama 3 hari, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi dan Unit Reskrim Polsek Cibadak akhirnya meringkus terduga pelaku penusukan SK alias EN (35), janda cantik beranak dua di Kawasan Gunung Walat, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi.

Tersangka yang diketahui berinisial RR (30) warga Kampung Babakan Pasar, Kelurahan Karangtengah, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi itu, ditangkap pada Senin (16/5/2022) siang. RR dilumpuhkan dengan timah panas di kaki kirinya lantaran melawan saat ditangkap. Baca juga: Kejagung Tangkap Stanly Kopalit Buronan Kasus Penipuan



Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP I Putu Asti Hermawan Santosa pengungkapan, usai melakukan penusukan, tersangka ini langsung kabur dan berpindah-pindah tempat.

"Berdasarkan keterangan dari tersangka yang kami peroleh, ia sempat melarikan diri ke daerah Parungkuda. Kemudian bergeser lagi bermalam ke wilayah Cibenda, Karangtengah," ujar I Putu kepada MNC Portal Indonesia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!