Bubarkan Perang Kelompok di Gowa, Anggota Polisi Diparangi

Senin, 16 Mei 2022 - 19:14 WIB
Aparat Polres Gowa mengamankan tiga pemuda yang terlibat perang antar kelompok. Foto: Istimewa
GOWA - Seorang anggota Polres Gowa bernama Bripka Alfian Kahar mendapat luka sabetan parang saat membubarkan perang kelompok pada Senin (16/5/2022) sekira pukul 02.00 Wita.

Perang antar kelompok itu tepatnya terjadi di samping Kantor Camat Somba Opu, Jalan Andi Tonro, Kelurahan Bonto-bontoa, Kecamatan Somba Opu.

Baca Juga: Polres Gowa
"Jadi memang benar, ada anggota kami yang terluka saat melerai perkelahian atau perang kelompok, hingga dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan," ucapnya.

Dari perang kelompok tersebut, 3 orang berhasil diamankan. Mereka adalah MS (18) pelaku pemarangan, MR (19), MSM (17). Setelah itu, personel Polres Gowa melakukan penyisiran di lokasi kembali mengamankan MA (17), AA (18), dan MRL (20).



Baca Juga: Polres Gowa
Dirinya menambahkan, pihaknya akan terus menindak tegas para pemuda yang terlibat perang kelompok. Begitupun denganaksi kejahatan jalanan, serta pelanggaran hukum lainnya.

Baca Juga: Polres Gowa

Lihat Juga: Mengapa Para Sahabat Nabi dan Tabiin Tak Memiliki Karomah?
(luq)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More