Bubarkan Perang Kelompok di Gowa, Anggota Polisi Diparangi

Senin, 16 Mei 2022 - 19:14 WIB
Aparat Polres Gowa mengamankan tiga pemuda yang terlibat perang antar kelompok. Foto: Istimewa
GOWA - Seorang anggota Polres Gowa bernama Bripka Alfian Kahar mendapat luka sabetan parang saat membubarkan perang kelompok pada Senin (16/5/2022) sekira pukul 02.00 Wita.

Perang antar kelompok itu tepatnya terjadi di samping Kantor Camat Somba Opu, Jalan Andi Tonro, Kelurahan Bonto-bontoa, Kecamatan Somba Opu.



Baca juga:Marak Geng Motor Bersenjata Busur, Polres Gowa Sidak Apotek

Plt Kasi Humas Polres Gowa , AKP Hasan Fadhlyh mengatakan, akibat sabetan parang pelaku perang kelompok, jari-jari sebelah kanan Alfian mengalami luka terbuka. Alfian juga luka di bagian bibir. Ia pun harus mendapat perawatan di RSBhayangkara Makassar.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!