John Kei Ikut Diciduk Polisi Dalam Penggerebekan di Rumahnya
Senin, 22 Juni 2020 - 01:23 WIB
Penggerebekan di rumah John Key di Perumahan Tytian Indah, Kota Bekasi, Minggu (21/6/2020) malam. Foto/tangkapan layar
JAKARTA - Polisi memastikan satu dari sejumlah orang yang ditangkap di rumah John Kei, Jalan Titian Indah Utama X, Kota Bekasi, adalah John Kei sendiri.
"Dua orang di duga pelaku atas nama, C dan JK (John Kei). Dan mengamankan 20 orang kelompok John Kei yang berada di dalam markas yang berusaha menghalangi tindakan kepolian," tutur Yusri dikutip dari Okezone, Minggu (21/6/2020) malam.
(Baca: Gerebek Rumah John Kei, Polisi Tangkap Sejumlah Orang)
Dalam penangkapan polisi juga menyita 28 buah tombak; 24 senjata tajam; 2 ketapel panah; 3 anak panah; 2 stik bisbol; 17 ponsel, dan 1 dekorder hikvision.
"Dua orang di duga pelaku atas nama, C dan JK (John Kei). Dan mengamankan 20 orang kelompok John Kei yang berada di dalam markas yang berusaha menghalangi tindakan kepolian," tutur Yusri dikutip dari Okezone, Minggu (21/6/2020) malam.
(Baca: Gerebek Rumah John Kei, Polisi Tangkap Sejumlah Orang)
Dalam penangkapan polisi juga menyita 28 buah tombak; 24 senjata tajam; 2 ketapel panah; 3 anak panah; 2 stik bisbol; 17 ponsel, dan 1 dekorder hikvision.
Lihat Juga :