DKI Pastikan Kegiatan di Masa PSBB Transisi Sesuai Protokol Kesehatan

Minggu, 21 Juni 2020 - 15:07 WIB
Pengunjung mal di salah satu Jakarta menggunakan masker sebagai salah satu cara memutus mata rantai Covid-19. Foto/Ilustrasi/SINDOphoto
JAKARTA - Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi fase I di Jakarta telah berjalan. Pemprov DKI Jakarta pastikan semua berjalan dengan protokol kesehatan.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Ahmad Riza Patria mengatakan, sejumlah mal, pusat perbelanjaan dan tempat wisata telah mendapatkan Izin operasional dengan tetap mengikuti protokol kesehatan seusai Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 51 Tahun 2020.



Untuk memastikan hal itu, pria yang akrab disapa Ariza ini kerap meninjau dan mengawasi sejumlah kegiatan yang telah diizinkan beroperasi pada masa transisi ini. (Baca juga: 4.474 Pengunjung Serbu Taman Mini Indonesia Indah )

“Alhamdulillah sejauh pencermatan saya, rambu-rambu pelaksanaan Protokol Covid-19 telah dilaksanakan dengan baik, seperti ada pembatasan pengunjung, ada tempat cuci tangan, ada tanda traffic flow-nya dibuat agar satu arah jalannya, tidak bersentuhan, kemudian pedagang pengunjung menggunakan masker bahkan face shield semua diwajibkan,” kata Ariza dalam keterangan tertulisnya, Minggu (21/6/2020).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!