Sebentar Lagi Para Kriminal Terbebas dari Hukuman Cambuk

Sabtu, 25 April 2020 - 09:14 WIB
Pelaku kriminal di Arab Saudi segera terbebas dari hukuman cambuk, sebagaimana yang selama ini diterapkan negara tersebut. Foto : Okezone/doc
RIYADH - Pelaku kriminal di Arab Saudi segera terbebas dari hukuman cambuk, sebagaimana yang selama ini diterapkan negara tersebut.

Mahkamah Agung (MA) setempat telah mencabut hukuman cambuk dan menggantinya dengan penjara atau denda serta gabungan kedua hukuman.



Dokumen MA yang diperoleh Reuters, menyebut jika ketetapan itu diumumkan bulan ini. “Keputusan ini sebagai perpanjangan reformasi hak asasi manusia (HAM) yang diterapkan dengan arahan Raja Salman dan pengawasan langsung Putra Mahkota Mohammed bin Salman,” papar dokumen MA itu.

Hukuman cambuk diterapkan untuk sejumlah kejahatan di Arab Saudi. Setiap hakim memiliki wewenang untuk menerjemahkan aturan agama dan menentukan jenis vonis hukumannya sendiri.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!