Pertamina Tambah 2 Juta Tabung LPG 3 Kg se-Sulawesi, Kuota Sulsel Terbanyak
Rabu, 27 April 2022 - 08:21 WIB
PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menyiapkan tambahan alokasi LPG 3 kg sebanyak 2 juta tabung untuk seluruh provinsi di Pulau Sulawesi. Foto/Dok PT Pertamina
MAKASSAR - PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menyiapkan tambahan alokasi LPG 3 kg sebanyak 2 juta tabung untuk seluruh provinsi di Pulau Sulawesi. Langkah tersebut dilakukan guna mengantisipasi kenaikan konsumsi LPG jelang lebaran Idul Fitri 1443 H/2022 M.
Distribusi LPG 3 kg dilakukan dengan total 10,5% lebih banyak dibandingkan konsumsi normal pada bulan April 2022. Hal tersebut juga membuat Pertamina membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pendistribusian BBM dan LPG mulai 11 April-10 Mei 2022 guna menetapkan status siaga kepada 5.451 agen, outlet, pangkalan LPG baik subsidi maupun non subsidi.
Baca Juga: Pertamina Ajak Pengusaha LPG 3 Kg Jualan Bright Gas
Area Manager Communication, Relations & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Laode Syarifuddin Mursali, mengatakan penambahan alokasi tersebut dilakukan untuk mengantisipasi kenaikan konsumsi LPG pada Ramadhan terlebih saat jelang lebaran Idul Fitri. Selain itu, hal ini dilakukan untuk menekan angka inflasi daerah dan harga di luar kewajaran dengan cara operasi pasar sesuai permintaan dari masing-masing kota/kabupaten.
Distribusi LPG 3 kg dilakukan dengan total 10,5% lebih banyak dibandingkan konsumsi normal pada bulan April 2022. Hal tersebut juga membuat Pertamina membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pendistribusian BBM dan LPG mulai 11 April-10 Mei 2022 guna menetapkan status siaga kepada 5.451 agen, outlet, pangkalan LPG baik subsidi maupun non subsidi.
Baca Juga: Pertamina Ajak Pengusaha LPG 3 Kg Jualan Bright Gas
Area Manager Communication, Relations & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Laode Syarifuddin Mursali, mengatakan penambahan alokasi tersebut dilakukan untuk mengantisipasi kenaikan konsumsi LPG pada Ramadhan terlebih saat jelang lebaran Idul Fitri. Selain itu, hal ini dilakukan untuk menekan angka inflasi daerah dan harga di luar kewajaran dengan cara operasi pasar sesuai permintaan dari masing-masing kota/kabupaten.
Lihat Juga :