Pemkab Pinrang Pastikan Tak Ada Pungli dalam Pengangkatan Kepala Sekolah

Selasa, 26 April 2022 - 15:20 WIB
Ilustrasi. Foto: Istimewa
PINRANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pinrang memastikan pengangkatan puluhan kepala sekolah (kasek) yang dilakukan beberapa waktu lalu tanpa pungutan liar (pungli).

Penegasan ini disampaikan Plt Kepala Dinas Pendidikan Pinrang, Andi Budaya Hamid untuk menepis isu pengangkatan kasek yang dijadikan bisnis oleh oknum dinas terkait. Disebutkan, tiap calonkasek yang mengajukan diri sebagaikasek dikenai pungutan sebesar Rp40 hingga Rp50 juta.

Baca Juga: kepala sekolah
Budaya menemukakan, dalam seleksi calon kasek, dibentuk tim independen dari lintas bidang lingkup Pemkab Pinrang . Selain berasal dari internal, tim juga menyertakan bagian pengawasan dan bidang lain yang terkait. Tim yang dibentuk, kata dia, sebagai penguatan dalam menetapkan kepala sekolah.

beberapa waktu lalu. 28 di antaranya tingkat menengah pertama dan 54 orang kasek tingkat sekolah dasar.
(luq)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content