Pemkab Pinrang Pastikan Tak Ada Pungli dalam Pengangkatan Kepala Sekolah

Selasa, 26 April 2022 - 15:20 WIB
Ilustrasi. Foto: Istimewa
PINRANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pinrang memastikan pengangkatan puluhan kepala sekolah (kasek) yang dilakukan beberapa waktu lalu tanpa pungutan liar (pungli).

Penegasan ini disampaikan Plt Kepala Dinas Pendidikan Pinrang, Andi Budaya Hamid untuk menepis isu pengangkatan kasek yang dijadikan bisnis oleh oknum dinas terkait. Disebutkan, tiap calonkasek yang mengajukan diri sebagaikasek dikenai pungutan sebesar Rp40 hingga Rp50 juta.



Baca juga:Kotak Amal Ramadhan Pemkab Pinrang Kumpulkan Ratusan Juta Rupiah

"Pengangkatan puluhan kepala sekolah yang telah kita definitifkan, sudah kita godok sejak jauh hari. Kita pastikan pengangkatan kasek definitif sesuai proses, dan melalui verifikasi," jelas Budaya yang juga Sekkab Pinrang, Selasa (26/4/2022).

Budaya menemukakan, dalam seleksi calon kasek, dibentuk tim independen dari lintas bidang lingkup Pemkab Pinrang . Selain berasal dari internal, tim juga menyertakan bagian pengawasan dan bidang lain yang terkait. Tim yang dibentuk, kata dia, sebagai penguatan dalam menetapkan kepala sekolah.

Baca juga:Operasi Pasar Sasar 3 Kecamatan di Pinrang, 45 Ton Minyak Curah Digelontorkan
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!