Pertahankan Jakarta Bebas Rabies, 1.812 Hewan Telah Divaksinasi di Jakbar
Selasa, 26 April 2022 - 11:16 WIB
Suku Dinas KPKP Jakarta Barat selama Januari hingga 21 April 2022, telah melakukan suntik vaksinasi terhadap 1.812 ekor Hewan Penular Rabies (HPR). Foto: MPI/Rojab
JAKARTA - Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Barat selama Januari hingga 21 April 2022, telah melakukan suntik vaksinasi terhadap 1.812 ekor Hewan Penular Rabies (HPR). Hal itu guna mengusung Jakarta Bebas Rabies .
Seribuan ekor HPR tersebut tersebar di wilayah Kecamatan Palmerah, Cengkareng, Grogol Petamburan, Kebon Jeruk, Kembangan, Taman Sari, Tambora, dan Kecamatan Kalideres.
Baca juga: Antisipasi Rabies, Puluhan Hewan di Pasar Burung Barito Akan Divaksin
Seribuan ekor HPR tersebut tersebar di wilayah Kecamatan Palmerah, Cengkareng, Grogol Petamburan, Kebon Jeruk, Kembangan, Taman Sari, Tambora, dan Kecamatan Kalideres.
Baca juga: Antisipasi Rabies, Puluhan Hewan di Pasar Burung Barito Akan Divaksin
Lihat Juga :