PSI Jaga Toraja Utara Tetap Zona Hijau Penyebaran Corona

Jum'at, 19 Juni 2020 - 20:27 WIB
Kader PSI Tana Toraja melakukan penyemprotan disinfektan di rumah ibadah, Jumat (19/6/2020). Foto: Dokumen PSI
TANA TORAJA - Kabupaten Toraja Utara saat ini dinyatakan sebagai kawasan zona hijau dalam pandemi virus corona atau COVID-19, sehingga aktivitas rumah ibadah terbuka bagi setiap jamaah.

Menyikapi hal tersebut, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Toraja Utara menurunkan kader-kadernya untuk melakukan penyemprotan disinfektan ke beberapa rumah ibadah yang ada di Rantepao, Jumat (19/6/2020).



Baca juga: Berstatus Zona Hijau, Toraja Utara Kini Siap Jalankan New Normal

"Penyemprotan disinfektan ini kami lakukan agar jamaah dapat beribadah dengan aman dan nyaman tanpa kekhawatiran penyebaran virus corona. Tentu dengan penerapan protokol kesehatan," ungkap Terry Banti, Ketua PSI Toraja Utara.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!