Cewek Ukraina Pembobol ATM Rp325 Juta di Bali Terancam Dipenjara 4 Tahun
Kamis, 21 April 2022 - 08:06 WIB
Khrystyna Baklanova, bule Ukraina pembobol ATM Rp3245 juta di Bali terancam dipenjara 4 tahun.Foto/Miftahul Chusna
DENPASAR - Khrystyna Baklanova (33), bule Ukraina di Bali dihadapkan tuntutan hukuman penjara empat tahun. Dia adalah pelaku pembobolan sejumlah mesin ATM di Denpasar dan Badung.
"Jaksa mengajukan tuntutan selama empat tahun penjara," kata Kasipenkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali A Luga Harlianto, Rabu (20/4/2022).
Baca juga: BNPT Sebut NII Induk dari Semua Jaringan Teror di Tanah Air
"Jaksa mengajukan tuntutan selama empat tahun penjara," kata Kasipenkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali A Luga Harlianto, Rabu (20/4/2022).
Baca juga: BNPT Sebut NII Induk dari Semua Jaringan Teror di Tanah Air
Lihat Juga :