Profil Hakim Agung Dwiarso Budi Santiarto yang Vonis Ahok 2 Tahun
Selasa, 19 April 2022 - 15:05 WIB
Hakim Dwiarso Budi Santiarto menjadi perhatian publik ketika mengadili mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang tersandung kasus penodaan agama. Foto: Antara
JAKARTA - Hakim Dwiarso Budi Santiarto menjadi perhatian publik ketika mengadili mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang tersandung kasus penodaan agama. Dwiarso di penghujung persidangan akhirnya memvonis Ahok selama 2 tahun.
Saat memimpin sidang Ahok, Dwiarso menjabat Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara. Penantian pun tiba. Pada 9 Mei 2017, majelis hakim yang diketuai Dwiarso memutuskan Ahok bersalah.
Baca juga: Lucu, saat Anies Menirukan Gaya Ahok dan Ahok Berperan Jadi Anies
Sekelumit tentang profil Dwiarso, pria kelahiran Surabaya 14 Maret 1962 itu merupakan lulusan S2 jurusan Hukum Bisnis Universitas Gadjah Mada (UGM). Sebelum menangani perkara penodaan agama yang dilakukan Ahok, dia pernah menjabat Ketua PN Depok pada 2011-2014.
Saat memimpin sidang Ahok, Dwiarso menjabat Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara. Penantian pun tiba. Pada 9 Mei 2017, majelis hakim yang diketuai Dwiarso memutuskan Ahok bersalah.
Baca juga: Lucu, saat Anies Menirukan Gaya Ahok dan Ahok Berperan Jadi Anies
Sekelumit tentang profil Dwiarso, pria kelahiran Surabaya 14 Maret 1962 itu merupakan lulusan S2 jurusan Hukum Bisnis Universitas Gadjah Mada (UGM). Sebelum menangani perkara penodaan agama yang dilakukan Ahok, dia pernah menjabat Ketua PN Depok pada 2011-2014.
Lihat Juga :