Pemudik Wajib Vaksin Booster, Petugas Lakukan Pengecekan di Terminal Kalideres
Minggu, 17 April 2022 - 20:42 WIB
Petugas melakukan pemeriksaan persyaratan mudik terhadap para penumpang bus. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Pemerintah mewajibkan masyarakat yang melakukan mudik Lebaran 2022 telah mengikuti vaksinasi dosis ketiga atau booster . Merespons hal tersebut, petugas Terminal Bus Kalideres pun melakukan pengecekan terhadap sejumlah penumpang yang akan mudik.
"Sifatnya (pengecekan) masih random ya, masih acak," kata Pengawas Terminal Bus Kalideres Sugianto saat ditemui tim MNC Portal di lokasi, Minggu (17/4/2022). Baca juga: Booster Jadi Syarat Mudik, Menkes Ungkap Alasannya
Sugianto menjelaskan, bagi calon pemudik yang belum melaksanakan vaksinasi dosis ketiga diwajibkan membawa surat keterangan bebas Covid-19 dari antigen.Sedangkan bagi yang sama sekali belum mengikuti vaksinasi wajib menyertakan surat bebas Covid-19 dengan tes PCR.
Untuk memudahkan calon penumpang yang akan mudik, pihak Terminal Bus Kalideres juga menyediakan gerai vaksinasi.
"Sifatnya (pengecekan) masih random ya, masih acak," kata Pengawas Terminal Bus Kalideres Sugianto saat ditemui tim MNC Portal di lokasi, Minggu (17/4/2022). Baca juga: Booster Jadi Syarat Mudik, Menkes Ungkap Alasannya
Sugianto menjelaskan, bagi calon pemudik yang belum melaksanakan vaksinasi dosis ketiga diwajibkan membawa surat keterangan bebas Covid-19 dari antigen.Sedangkan bagi yang sama sekali belum mengikuti vaksinasi wajib menyertakan surat bebas Covid-19 dengan tes PCR.
Untuk memudahkan calon penumpang yang akan mudik, pihak Terminal Bus Kalideres juga menyediakan gerai vaksinasi.
Lihat Juga :