Aksi 11 April di Enrekang Ricuh, Oknum Polisi Tonjok Mahasiswa
Senin, 11 April 2022 - 18:59 WIB
ENREKANG - Aksi unjuk rasa yang dilakukan Aliansi Pemuda Mahasiswa (APM) Enrekang diwarnai kericuhan , Senin (11/4/2022). Oknum polisi bahkan terekam kamera menonjok seorang mahasiswa yang menjadi peserta aksi.
Insiden itu bermula saat ratusan pengunjuk rasa hendak membakar ban bekas. Upaya tersebut dihalau oleh aparat kepolisian, sehingga terjadi aksi saling dorong hingga terjadi aksi pemukulan yang dilakukan oknum polisi.
Kabag Ops Polres Enrekang, Antonius Tutleta, menyampaikan pihaknya memang berupaya menghalau massa mahasiswa yang hendak membakar ban bekas. Musababnya, aksi tersebut mengganggu pengguna jalan.
"Ini jalan poros, bakar banyak begitu (ban bekas) bisa ganggu pengguna jalan lainnya. Apalagi lokasi aksi dekat pemukiman warga. Makanya kita cegat," ujar Antonius.
Sementara itu, salah seorang mahasiswa peserta aksi 11 April mendesak kepolisian bertindak profesional, dengan menindak oknum anggotanya yang melakukan pemukulan.
"Kalian cuma tugasnya mengawal, bukan melakukan aksi pemukulan pada mahasiswa yang telah memperjuangan rakyat," sesal Misbah.
Dalam aksi yang salah satu tuntutannya berupa menolak penundaan pemilu, massa melakukan aksi di beberapa titik. Selain di seputaran lampu merah, lokasi pemukulan juga dilakukan di depan Kantor DPRD Enrekang.
Di kantor wakil rakyat, kericuhan juga sempat terjadi, namun dapat dikendalikan aparat kepolisian. Adapun perwakilan mahasiswa diterima langsung oleh anggota DPRD untuk menyampaikan aspirasinya.
Dalam aksi 11 April ini, para pengunjuk rasa tampak membawa sejumlah alat peraga, seperti poster dan keranda bertuliskan 'Demokrasi Telah Mati'. Selain membawa tuntutan penolakan penundaan Pemilu 2024, juga menyinggung soal kenaikan harga bahan pokok.
Insiden itu bermula saat ratusan pengunjuk rasa hendak membakar ban bekas. Upaya tersebut dihalau oleh aparat kepolisian, sehingga terjadi aksi saling dorong hingga terjadi aksi pemukulan yang dilakukan oknum polisi.
Kabag Ops Polres Enrekang, Antonius Tutleta, menyampaikan pihaknya memang berupaya menghalau massa mahasiswa yang hendak membakar ban bekas. Musababnya, aksi tersebut mengganggu pengguna jalan.
"Ini jalan poros, bakar banyak begitu (ban bekas) bisa ganggu pengguna jalan lainnya. Apalagi lokasi aksi dekat pemukiman warga. Makanya kita cegat," ujar Antonius.
Sementara itu, salah seorang mahasiswa peserta aksi 11 April mendesak kepolisian bertindak profesional, dengan menindak oknum anggotanya yang melakukan pemukulan.
"Kalian cuma tugasnya mengawal, bukan melakukan aksi pemukulan pada mahasiswa yang telah memperjuangan rakyat," sesal Misbah.
Dalam aksi yang salah satu tuntutannya berupa menolak penundaan pemilu, massa melakukan aksi di beberapa titik. Selain di seputaran lampu merah, lokasi pemukulan juga dilakukan di depan Kantor DPRD Enrekang.
Di kantor wakil rakyat, kericuhan juga sempat terjadi, namun dapat dikendalikan aparat kepolisian. Adapun perwakilan mahasiswa diterima langsung oleh anggota DPRD untuk menyampaikan aspirasinya.
Dalam aksi 11 April ini, para pengunjuk rasa tampak membawa sejumlah alat peraga, seperti poster dan keranda bertuliskan 'Demokrasi Telah Mati'. Selain membawa tuntutan penolakan penundaan Pemilu 2024, juga menyinggung soal kenaikan harga bahan pokok.
(tri)
tulis komentar anda