Kepergok Warga Hendak Tawuran, 10 Anak di Bawah Umur Diamankan Polisi

Kamis, 07 April 2022 - 10:20 WIB
Polisi amankan pelaku tawuran anak yang masih di bawah umur. Foto: Ilustrasi/MPI
JAKARTA - Sebanyak 10 anak di bawah umur diamankan jajaran Polsek Teluknaga di kawasan Kampung Talok, Desa Cengklong, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang , Rabu 6 April 2022 dini hari atau sekitar pukul 03.00 WIB. Sepuluh anak di bawah umur itu diamankan karena hendak melakukan tawuran .

Penangkapan dilakukan saat jajaran Polsek Teluknaga tengah melakukan patroli. Selain itu, aksi tersebut pun sudah sempat dipergoki oleh warga sekitar. Baca juga: Delapan Pelaku Tawuran Grogol Positif Narkoba



Kapolsek Teluknaga AKP Darma Adi Waluyo menjelaskan, pihaknya sudah melakukan pelacakan melalui media sosial, dan berhasil menemukan akun dari para pelaku. Sehingga, sambungnya, ada tim yang berjaga di pos pengamanan dekat lokasi.

"Saat itu kita sedang patroli, dan ada juga yang standby di pos pantau pengamanan dekat lokasi yang diinfokan warga, kita langsung datang untuk mengamankan anak-anak tersebut,” paparnya dalam keterangan yang diterima MNC Portal, Kamis (7/4/2022).

Diakui Darma kejadian tersebut berawal ketika sekelompok anak-anak remaja itu tengah mencari lawan tawuran. Tak lama, kepergok oleh masyarakat yang pada saat itu sedang melaksanakan sahur.

Hinggaakhirnya, aksi brutal para remaja tersebut digagalkan oleh anggota Polsek Teluknaga yang tengah lakukan patroli.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!