Anak 13 Tahun di Bali Dipaksa Pegang Alat Kelamin Pria Dewasa, Orang Tua Lapor Polisi

Senin, 04 April 2022 - 14:16 WIB
Ilustrasi pemerkosaan atau pelecehan seksual. Foto: Istimewa
DENPASAR - Seorang remaja di Buleleng, Bali, menjadi korban pelecehan seksual. Korban yang masih berusia 13 tahun, dipaksa memegang alat vital pria dewasa.

Kasus itu kini sedang ditangani polisi. "Orangtua korban yang melapor dan saat ini masih penyelidikan," kata Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya, Senin (4/4/2022).



Dalam laporan polisi disebutkan, korban mengalami pelecehan seksual saat berada di sebuah warung di Kubutambahan belum lama ini.

Baca juga: Oknum Sekdes Dilaporkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual

Dia dipaksa memegang kelamin milik terduga pelaku berinisial A. Kejadian itu terekam CCTV. Korban yang tak terima lalu mengadu ke orang tuanya.

Menurut Sumarjaya, penyelidikan dilakukan dengan meminta keterangan korban, saksi yang melihat peristiwa itu dan terlapor. "Perkembangan selanjutnya akan disampaikan," ujarnya.
(hsk)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!