Anak 13 Tahun di Bali Dipaksa Pegang Alat Kelamin Pria Dewasa, Orang Tua Lapor Polisi
Senin, 04 April 2022 - 14:16 WIB
DENPASAR - Seorang remaja di Buleleng, Bali, menjadi korban pelecehan seksual. Korban yang masih berusia 13 tahun, dipaksa memegang alat vital pria dewasa.
Kasus itu kini sedang ditangani polisi. "Orangtua korban yang melapor dan saat ini masih penyelidikan," kata Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya, Senin (4/4/2022).
Dalam laporan polisi disebutkan, korban mengalami pelecehan seksual saat berada di sebuah warung di Kubutambahan belum lama ini.
Dia dipaksa memegang kelamin milik terduga pelaku berinisial A. Kejadian itu terekam CCTV. Korban yang tak terima lalu mengadu ke orang tuanya.
Menurut Sumarjaya, penyelidikan dilakukan dengan meminta keterangan korban, saksi yang melihat peristiwa itu dan terlapor. "Perkembangan selanjutnya akan disampaikan," ujarnya.
Kasus itu kini sedang ditangani polisi. "Orangtua korban yang melapor dan saat ini masih penyelidikan," kata Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya, Senin (4/4/2022).
Dalam laporan polisi disebutkan, korban mengalami pelecehan seksual saat berada di sebuah warung di Kubutambahan belum lama ini.
Dia dipaksa memegang kelamin milik terduga pelaku berinisial A. Kejadian itu terekam CCTV. Korban yang tak terima lalu mengadu ke orang tuanya.
Menurut Sumarjaya, penyelidikan dilakukan dengan meminta keterangan korban, saksi yang melihat peristiwa itu dan terlapor. "Perkembangan selanjutnya akan disampaikan," ujarnya.
(hsk)
tulis komentar anda