Tangkap Pengedar Narkoba, Polisi Amankan 1,34 Gram Sabu

Senin, 04 April 2022 - 03:25 WIB
Satresnarkoba Polresta Serang Kota meringkus seorang pengedar narkoba jenis sabu berinisial DF (31). Dia diamankan di daerah Jalan Raya Serang-Cilegon. Foto/Yohannes Tobing
JAKARTA - Satresnarkoba Polresta Serang Kota meringkus seorang pengedar narkoba jenis sabu berinisial DF (31). Dia diamankan di daerah Jalan Raya Serang-Cilegon, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, Banten.

Baca juga: Pengedar Narkoba di Penjaringan Digelandang Polisi

Kasat Resnarkoba Polresta Serang Kota AKP Agus Ahmad Kurnia mengatakan, penangkapan DF merupakan hasil pengembangan dari penangkapan sebelumnya MJ (31) yang merupakan rekan tersangka.

"Jadi sebelumnya tim Satresnarkoba Polresta Serang Kota mengamankan MJ, tersangka penyalahgunaan narkotika jenus sabu. MJ mengaku mendapat sabu tersebut dari DF ini," kata Agus saat dikonfirmasi, Minggu (3/4/2022)

Menurut Agus, berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan terhadap DF. Dirinya mengakui, telah menjual narkotika jenis sabu kepada rekannya MJ seharga Rp400.000.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!