Pemkot Keluarkan Larangan Sahur On The Road di Bogor

Sabtu, 02 April 2022 - 12:49 WIB
Wali Kota Bogor Bima Arya.Foto/MPI/Dok
BOGOR - Pemkot Bogor mengeluarkan larangan pelaksanaan Sahur On The Road (SOTR) selama bulan Ramadhan 2022. Karena, kegiatan tersebut dinilai cenderung lebih banyak mudaratnya ketimbang manfaatnya.

"SOTR lebih banyak mudarat dibanding manfaatnya. Bisa menimbulkan potensi konflik, kecelakaan lalu lintas dan yang lainnya," ungkap Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto dalam keteranganya, Sabtu (2/4/2022).



Untuk itu, Bima meminta seluruh jajaran aparatur wilayah bersama unsur Muspika menyosialisasikan dan dikomunikasikan kepada masyarakat. Baca: Cegah Bentrokan saat Ramadan, Warga Kebon Jeruk Deklarasi Anti-tawuran

"Apabila ingin berbagi silakan berbagi di tempat yang memang membutuhkan, seperti panti asuhan, tempat ibadah atau di kediaman lingkungan masing-masing tanpa melakukan arak-arakan," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!