Jual Konten Porno, Dea OnlyFans Ditangkap Polisi
Jum'at, 25 Maret 2022 - 11:02 WIB
Dea OnlyFans. Foto/Istimewa/Dok SINDOnews
JAKARTA - Dea, content creator OnlyFans yang mengaku meraup untung besar dari hasil menjual foto seksinya dicokok polisi. Hal itu dibenarkan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Auliansyah Lubis.
”Kami baru saja mengamankan atau pernah dengar atau sering lihat bahkan dengan situs Dea OnlyFans,” kata Auliansyah Lubis, Jumat (25/3/2022). Baca juga: Awal Mula Dea Terjun ke Prostitusi Online, Ini Kisahnya
Dia dicokok Kamis 24 Maret 2022 malam. Dimana Dea dicokok dalam perjalanan dari Malang menuju Ibu Kota. ”Tadi malam yang bersangkutan baru saja kami amankan,” tambahnya.
Dea ditangkap karena konten video porno. Dirinya belum mau berkata banyak terkait hal ini. Sebab Dea masih dalam perjalanan menuju Mapolda Metro Jaya.
”Kami baru saja mengamankan atau pernah dengar atau sering lihat bahkan dengan situs Dea OnlyFans,” kata Auliansyah Lubis, Jumat (25/3/2022). Baca juga: Awal Mula Dea Terjun ke Prostitusi Online, Ini Kisahnya
Dia dicokok Kamis 24 Maret 2022 malam. Dimana Dea dicokok dalam perjalanan dari Malang menuju Ibu Kota. ”Tadi malam yang bersangkutan baru saja kami amankan,” tambahnya.
Dea ditangkap karena konten video porno. Dirinya belum mau berkata banyak terkait hal ini. Sebab Dea masih dalam perjalanan menuju Mapolda Metro Jaya.