Pembobol Ruko Malibu Cengkareng Dibekuk Polisi

Jum'at, 18 Maret 2022 - 23:14 WIB
Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo. Foto/MPI
JAKARTA - Seorang pelaku pencurian barang berharga yang beraksi di Ruko Malibu Blok J29-30, Kecamatan Cengkareng , Jakarta Barat pada Rabu (16/3/2022) malam dibekuk polisi. Pelaku bernama Trisno (30) tidak berkutik ketika kamar indekosnya digerebek polisi.

Pelaku mengakui semua perbuatannya ketika polisi menunjukkan video rekaman CCTV. "Jadi kami temukan beberapa barang bukti di kosan pelaku seperti BPKB sepeda motor milik perusahaan pelapor, mobil, dan alat untuk membobol pintu ruko," ujar Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo, Jumat (18/3/2022).



Kepada polisi, Trisno mengaku beraksi bersama temannya bernama Hengki. Namun lelaki bertato itu mengakui tidak tinggal satu kos dengan Hengki.

Baca juga: Ditugasi Kapolda Metro, Polsek Cengkareng Langsung Gerebek Kampung Ambon
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!