KPK Wanti-wanti Pejabat DKI, Wagub Ariza: Mari Jaga Anggaran Kita

Jum'at, 18 Maret 2022 - 13:43 WIB
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengimbau agar pejabat Pemprov DKI berhati-hati. Jangan sampai tergiur melakukan korupsi dengan APBD yang besar. Foto: MPI/M Refi Sandi
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) mewanti-wanti pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI agar bijak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ( APBD ). Pasalnya, APBD DKI mencapai Rp80 triliun.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria juga mengimbau agar pejabat Pemprov DKI berhati-hati. Ia juga mengajak pejabat agar menjaga anggaran yang ada itu. Baca juga: PKB: APBD DKI Diprioritaskan untuk Pembangunan Masyarakat



"Tentu DKI anggarannya besar, pejabat harus hati-hati, ya mohon maaf daerah yang anggarannya sedikit saja, ada yang tergoda. Apalagi dengan anggaran besar. Mari menjaga agar anggaran yang ada dijaga," kata Ariza sapaan akrabnya kepada awak media di Balai Kota Jakarta, Jumat (18/3/2022).

Ariza mengklaim, pejabat di lingkungan Pemprov DKI sudah baik dalam menggunakan anggaran. Menurutnya, para pejabat patuh terhadap standar operasi prosedur (SOP) dan juga undang-undang.

"Alhamdulillah, sejauh ini pejabat DKI Jakarta sejauh yang saya tahu baik, menggunakan anggaran, melalui proses perencanaan melalui musrembang. Jadi tahapannya dilalui sepenuhnya, tak ada yang dilalui, tahapan demi tahapan dilalui prosesnya tidak berani pejabat DKI melanggar aturan, ketentuan SOP apalagi undang-undang," tuturnya.

Lebih lanjut Ariza bersyukur. Karena, sejauh ini para pejabat Pemprov DKI selalu mengikuti aturan yang ada.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!