Kronologi Penangkapan DJ Seksi Chantal Dewi karena Nyabu

Kamis, 17 Maret 2022 - 10:21 WIB
Polisi mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan DJ top Tanah Air, Chantal Dewi. Chantal Dewi ditangkap Rabu (16/3/2022) malam di sebuah apartemen. Foto: Instagram @chantaldewi
JAKARTA - Polisi mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu yang melibatkan seorang disc jockey (DJ) top Tanah Air. DJ seksi tersebut diketahui bernama Chantal Dewi.

"Iya (Chantal Dewi), seorang DJ perempuan. Barang buktinya sabu," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan saat dihubungi, Kamis (17/3/2022).



Zulpan menjelaskan, Chantal Dewi ditangkap pada Rabu (16/3/2022) malam di sebuah apartemen kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.

Baca juga: Breaking News: Polisi Cokok DJ Ternama terkait Kasus Narkoba

"Ditangkap semalam, jam setengah 12 malam. Di apartemen di Cilandak," ucapnya.

Sementara Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juarsa mengatakan, Chantal Dewi ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat terkait adanya penyalahgunaan narkoba. Hingga akhirnya Chantal Dewi ditangkap tanpa perlawanan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!