SISKA BKPSDM Luwu Masuk 20 Besar Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik
Selasa, 15 Maret 2022 - 21:03 WIB
MAKASSAR - Inovasi Sistem Informasi Kepegawaian (SISKA) Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Luwu berjaya di ajang Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik tingkat Provinsi Sulsel tahun 2022.
Dilaksanakan di Four Points By Sheraton Hotel, Kota Makassar, Selasa (15/03), SISKA menarik perhatian Biro Organisasi, Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, hingga berhasil masuk dalam Top 20, dari 50 inovasi yang dipresentasikan.
Baca Juga: penyebaran Covid-19
"Tak hanya sebagai arsip digital ASN, SISKA juga dapat menyajikan laporan dan prediksi pensiun, data statistik maupun bezetting jabatan dengan cepat, tepat, dan akurat," papar Raehana.
Untuk diketahui, salah satu fungsi Sistem Informasi Kepegawaian atau SISKA adalah membentuk pola pengarsipan berbasis digital.
"Lemari arsip tinggal 1 untuk data awal hard copy. Tidak perlu lagi setiap naik pangkat ASN bawa berkasnya berulang-ulang, kecuali data terbarukan," kunci Ahkam.
Lihat Juga: Sukses Wujudkan Layanan Publik Berkualitas, Pemprov Jatim Raih Penghargaan APN 2024 Kategori Gold
Dilaksanakan di Four Points By Sheraton Hotel, Kota Makassar, Selasa (15/03), SISKA menarik perhatian Biro Organisasi, Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, hingga berhasil masuk dalam Top 20, dari 50 inovasi yang dipresentasikan.
Baca Juga: penyebaran Covid-19
"Tak hanya sebagai arsip digital ASN, SISKA juga dapat menyajikan laporan dan prediksi pensiun, data statistik maupun bezetting jabatan dengan cepat, tepat, dan akurat," papar Raehana.
Untuk diketahui, salah satu fungsi Sistem Informasi Kepegawaian atau SISKA adalah membentuk pola pengarsipan berbasis digital.
"Lemari arsip tinggal 1 untuk data awal hard copy. Tidak perlu lagi setiap naik pangkat ASN bawa berkasnya berulang-ulang, kecuali data terbarukan," kunci Ahkam.
Lihat Juga: Sukses Wujudkan Layanan Publik Berkualitas, Pemprov Jatim Raih Penghargaan APN 2024 Kategori Gold
(luq)
tulis komentar anda