LKPJ 2021 Kabupaten Maros, Angka Kemiskinan Menurun

Senin, 14 Maret 2022 - 17:08 WIB
Bupati Maros, AS Chaidir Syam menyerahkan LKPJ 2021 kepada DPRD, Senin (14/3/2022). Foto: SINDOnews/Najmi Limonu
MAROS - Bupati Maros, AS Chaidir Syam menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) 2021 ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maros, Senin (14/3/2022). LKPJ diserahkan dalam paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Maros.

Menurut Chaidir, LKPJ 2021 merupakan LKPJ tahun pertamaperiode RPJMD 2021-2026 yang secara konstitusional, harus disampaikan kepala daerah setelah berakhirnya tahun anggaran.

Baca Juga: Chaidir
Ketua DPD PAN Maros ini menjelaskan, pada dasarnya ruang lingkup LKPJ Bupati akhir tahun 2021 meliputi urusan desentralisasi yang terdiri dari, urusan wajib yaitu pelayanan dasar 6 urusan, non pelayanan dasar 17 urusan,pilihan 7 urusan, fungsi penunjang 7 jadi total 37 urusan yang dilaksanakan pada tahun 2021.

Dia menuturkan, Kabupaten Maros pada tahun 2021 cukup baik. Dari 6 indikator makro, hanya ada 1 indikator yang realisasinya menurun dibandingkan tahun sebelumnya. Serta tidak mencapai target RPJMD, yaitu tingkat pengangguran terbuka.



Tingkat kemiskinan merupakan indikator yang memperlihatkan kemampuan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan dasarnya, baik makanan maupun bukan makanan, ditinjau dari sisi pengeluaran.

"Tingkat kemiskinan Kabupaten Maros menunjukkan pencapaian yang cukup baik. Pada tahun 2020 tingkat kemiskinan Kabupaten Maros sebesar 9,74 persen kemudian menurun hingga mencapai 9,57 persen pada tahun 2021. Pencapaian tingkat kemiskinan tahun 2021 juga melampaui target yang telah di tetapkan dalam RPJMD (9,88%)," jelasnya.

Baca Juga: tingkat kemiskinan
"Seperti program keluarga harapan (PKH), bantuan sosial non tunai (BSNT) yang berasal dari pemerintah pusat," jelasnya.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More