Penumpang KRL Boleh Duduk Berdempetan, Dinkes Bekasi: Nanti Akan Dievaluasi

Kamis, 10 Maret 2022 - 12:43 WIB
Penumpang KRL Commuter Line terlihat duduk tanpa harus menjaga jarak. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
BEKASI - Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Bekasi Tanti Rohilawati memastikan, Dinkes Kota Bekasi bakal mengevaluasi kebijakan duduk berdempetan di Kereta Rel Listrik (KRL) Commuter Line . Hal ini menyusul telah dicopotnya marka jaga jarak di bangku KRL.

“Pastinya nanti akan dilakukan evaluasi. Apakah penerapan ini (duduk berdempetan) berdampak pada munculnya kasus (Covid-19),” kata Tanti kepada wartawan di Bekasi, Kamis (10/3/2022). Baca juga: Duduk di KRL Boleh Berdempetan Lagi, Penumpang Mengaku Masih Risih



Menurut Tanti, turunan kebijakan tersebut berkaca pada proses untuk menuju kehidupan seperti biasa. Apalagi, kasus Covid-19 sudah menandakan angka yang menurun dari sebelumnya 4.000 per hari menjadi 500 kasus per hari.

“Ini yang kenapa pemerintah membuat kebijakan, karena itu indikator-indikator yang kami ambil, kalau nanti seandainya, kita kan bisa evaluasi,” tutur dia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!