Terlanjur Janji Menikahi Pujaan Hati, Tahanan Narkoba Terpaksa Ijab Kabul di Kantor Polisi

Jum'at, 04 Maret 2022 - 01:00 WIB
Tahanan kasus narkoba, Andry Kurnia Setiawan saat menjalani prosesi sakral ijab kabul di hadapan penghulu di Markas Polrestabes Surabaya, Kamis (3/3/2022). Foto: iNewsTV/Nursyafei
SURABAYA - Seorang tahanan kasus narkoba di Kota Surabaya terpaksa harus melangsungkan akad nikah di Markas Polrestabes Surabaya, Kamis (3/3/2022).

Status tahanan yang disandang Andry Kurnia Setiawan bukan halangan baginya untuk memenuhi janji menikahi pujaan hatinya, Fadhilah.



Tahanan kasus tersebut melangsung pernikahan karena sudah terlanjur janji menikahi pujaan hatinya di bulan Maret 2022 ini.

Baca juga: Mengharukan! Air Mata AS Tahanan Narkoba Berlinang saat Proses Ijab Kabul
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!