Bawa Kabur Uang Puluhan Juta dari Cafe, Perempuan Bercadar di Binjai Ditangkap

Selasa, 22 Februari 2022 - 04:15 WIB
Polisi menangkap seorang wanita berinisial D (28), warga Jalan Nuri, Binjai Timur, Kota Binjai. Dia ditangkap karena diduga telah melakukan pencurian uang senilai puluhan juta rupiah. Foto ist
BINJAI - Polisi menangkap seorang wanita berinisial D (28), warga Jalan Nuri, Binjai Timur, Kota Binjai. Dia ditangkap karena diduga telah melakukan pencurian uang senilai puluhan juta rupiah dari Cafe Kolam Garden di Jalan Wijaya Kesuma, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Binjai Utara, pada Jumat (18/2/2022) lalu.

Informasi yang dihimpun, pelaku mencuri uang korban yang disimpan di dalam kotak penyimpanan alat rias (make up) di kamar korban. Tersangka berhasil masuk ke kamar korban setelah mengelabui para pekerja cafe dengan pakaian gamis dan cadar, sehingga tak dikenali. Baca juga: Ungkap Kasus Pencurian di Rumahnya, Saipul Jamil: Pekerja Saya yang Mencuri





"Pelaku yang mengenakan baju gamis dan cadar masuk ke dalam kamar tidur korban dan mengambil uang tunai senilai Rp26 juta yang disimpan di dalam kotak make-up. Seluruh aksi pelaku terekam CCTV yang terpasang di cafe,” kata, Kepala Seksi Humas Polres Binjai, Iptu Junaidi, Senin (21/2/2022).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!