Siswa SMA di Palopo Dianiaya dan Disekap Teman Sendiri di Sekolah
Senin, 14 Februari 2022 - 17:20 WIB
PALOPO - Siswa SMA Negeri 3 Palopo berinisial MT (15) menjadi korban penganiayaan sejumlah teman sekolahnya. Tak hanya dianiaya, korban juga disekap selama tiga jam di salah satu ruangan sekolah tersebut.
Pelaku penganiayaan dan penyekapan terhadap MT diduga berjumlah lima orang. Mereka disebutkan menganiaya dengan cara memukul dan menendang kepala serta badan korban.
Baca Juga: penganiayaan
Namun, orang tua korban membujuk agar anaknya jujur bercerita dan tidak takut mengungkap kejadian sebenarnya. Akhirnya korban bercerita bahwa luka tersebut akibat penganiayaan di dalam lingkungan sekolah SMA Negeri 3, salah satu sekolah unggulan di Kota Palopo.
"Setelah kami pihak keluarga mendengar dan memastikan kejadian sebenarnya, kami langsung melaporkan ke Polres Palopo kasus ini pada tanggal 7 Februari 2022," ujar tante korban, Wati.
Baca Juga: Polres Palopo
Setelah menerima laporan kejadian ini, jajaran Polres Palopo langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi para pelaku dan alamatnya.
Baca Juga: Polres Palopo
Lima orang di antaranya mengakui tindakan penganiayaan terhadap MT, sementarasatu orang menyangkal dan menegaskan dirinya tidak terlibat. Mereka yang diamankan yakni, IP (18), BD (17), MR (18), MA (17), AY (18), dan MA (17).
Pelaku penganiayaan dan penyekapan terhadap MT diduga berjumlah lima orang. Mereka disebutkan menganiaya dengan cara memukul dan menendang kepala serta badan korban.
Baca Juga: penganiayaan
Namun, orang tua korban membujuk agar anaknya jujur bercerita dan tidak takut mengungkap kejadian sebenarnya. Akhirnya korban bercerita bahwa luka tersebut akibat penganiayaan di dalam lingkungan sekolah SMA Negeri 3, salah satu sekolah unggulan di Kota Palopo.
"Setelah kami pihak keluarga mendengar dan memastikan kejadian sebenarnya, kami langsung melaporkan ke Polres Palopo kasus ini pada tanggal 7 Februari 2022," ujar tante korban, Wati.
Baca Juga: Polres Palopo
Setelah menerima laporan kejadian ini, jajaran Polres Palopo langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi para pelaku dan alamatnya.
Baca Juga: Polres Palopo
Lima orang di antaranya mengakui tindakan penganiayaan terhadap MT, sementarasatu orang menyangkal dan menegaskan dirinya tidak terlibat. Mereka yang diamankan yakni, IP (18), BD (17), MR (18), MA (17), AY (18), dan MA (17).
tulis komentar anda