Polisi Kembali Ringkus Satu Pengeroyok Sekuriti di Gowa

Senin, 07 Februari 2022 - 12:20 WIB
RA, 18 tahun, salah satu pelaku pengeroyokan terhadap seorang sekuriti di Kabupaten Gowa diamankan polisi. Foto: Dokumentasi Polisi
GOWA - Aparat kepolisian Polres Gowa kembali meringkus seorang pelaku pengeroyokan terhadap sekuriti di Jalan Baso Daeng Bunga, Kecamatan Somba opu, pada 2 Februari 2022 dini hari. Pelaku adalah RA, berusia 18 tahun.

RA diringkus pada Minggu 6 Februari 2022 sekitar pukul 16.00 Wita di Mangalli, Kecamatan Palangga, Kabupaten Gowa. RA merupakan warga Parangbanoang, Kecamatan Palangga.

Baca Juga: pengeroyokan


Baca Juga: pengeroyokan
"Dan hari ini bertambah 1 orang terduga pelaku telah diringkus," Tutur Mangatas.

Baca juga:13 Pengeroyok Sekuriti di Gowa Diciduk, 3 Pelaku Masih Bocah

Dalam kasus tersebut pihak kepolisian akan terus melakukan pengejaran terhadap rekan-rekan para pelaku yang diduga ikut terlibat dalam aksi tersebut.

"Aksi ini membuat masyarakat resah dan, pihak kepolisian tidak mentolerir aksi semacam ini dan terhadap para pelaku harus mepertanggungjawabkan perbuatannya," tandasnya.
(luq)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content