Polisi Kembali Ringkus Satu Pengeroyok Sekuriti di Gowa

Senin, 07 Februari 2022 - 12:20 WIB
RA, 18 tahun, salah satu pelaku pengeroyokan terhadap seorang sekuriti di Kabupaten Gowa diamankan polisi. Foto: Dokumentasi Polisi
GOWA - Aparat kepolisian Polres Gowa kembali meringkus seorang pelaku pengeroyokan terhadap sekuriti di Jalan Baso Daeng Bunga, Kecamatan Somba opu, pada 2 Februari 2022 dini hari. Pelaku adalah RA, berusia 18 tahun.

RA diringkus pada Minggu 6 Februari 2022 sekitar pukul 16.00 Wita di Mangalli, Kecamatan Palangga, Kabupaten Gowa. RA merupakan warga Parangbanoang, Kecamatan Palangga.



Baca juga:Cerita Suardi, Sekuriti Korban Penyerangan Geng Motor di Gowa

Saat diringkus, aparat kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa anak panah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!