Kesal, Pemuda Ini Nekat Bacok Dua Penagih Utang

Jum'at, 12 Juni 2020 - 15:27 WIB
Petugas menunjukkan tersangka pembacok an di Mapolsek Mantrijeron, Yogyakarta, Jumat (12/6/2020). Foto: Ist
YOGYAKARTA - Gara-gara memberitahu kepada keluarganya jika dirinya mempunyai utang , AP, 20 nekat membacok HK, 38 dan Spy, 38 dua debt collector (penagih utang) dari sebuah koperasi dengan pedang.

Pembacokan terjadi di Jalan Ngadinegaran, Kecamatan Mantrijeron, Yogyakarta, Selasa (9/6/2020) pukul 14.30 WIB. Akibat kejadian itu HK mengalami luka sabetan pedang di lengan kanan dan Spy luka pada perut. Atas perbuatannya ini, warga Mantrijeron, Yogyakarta tersebut sekarang mendekam di tahanan Mapolsek Mantrijeron.



Kapolsek Mantrijeron, Yogyakarta, Kompol Andi Mayasari Patongai mengatakan, kasus ini berawal saat AP meminjam uang kepada koperasi untuk menambah kebutuhannya. Pelaku meminta agar urusan utang tersebut tidak diketahui oleh siapapun apalagi keluarganya. Namun dua debt collector itu menemui dan memberitahu paman pelaku.

Mengetahui hal itu, paman pelaku kemudian menyampaikan kepada orang tua pelaku AP. Kemudian, Selasa (9/6) pukul 13.30 WIB, AP menghubungi HK untuk mengklarifikasi pijamanan. Keduanya sepakat untuk bertemu di TKP.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!