Imigrasi Jakut Amankan 18 WNA di Apartemen Kawasan Kelapa Gading

Jum'at, 28 Januari 2022 - 20:42 WIB
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara mengamankan 18 WNA yang menetap di Apartemen Gading Nias Residence, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (26/1/2022). Foto: Ist
JAKARTA - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara mengamankan 18 WNA yang menetap di Apartemen Gading Nias Residence, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (26/1/2022). Dalam pelaksanaan pengawasan, Imigrasi bekerjasama dengan pengelola, manajemen, dan sekuriti Apartemen Gading Nias Residence.

"Kami bekerjasama dengan pengelola Apartemen Gading Nias dalam melakukan pendataan di lapangan. Banyak sekali WNA yang tidak kooperatif dan bersembunyi di kamar," ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara Sandi Andaryadi, Jumat (28/1/2022).



Baca juga: Momentum HBI ke-72, Menkumham Ajak Insan Imigrasi Tingkatkan Integritas

Dari 18 WNA, hanya 7 WNA yang dapat menunjukkan paspor dokumen perjalanan di antaranya 5 WN Nigeria, 1 WN Pantai Gading, 1 WN Senegal, dan 11 WNA masih belum diketahui kewarganegaraannya karena tidak dapat menunjukkan dokumen perjalanan atau paspor kepada petugas Imigrasi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!