Tersinggung Ucapan Arteria, DPRD Bogor Siapkan Perda Pelestarian Bahasa Sunda
Jum'at, 21 Januari 2022 - 19:44 WIB
Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto ikut tersinggung soal pernyataan anggota DPR RI Arteria Dahlan yang mempermasalahkan penggunaan bahasa Sunda dalam rapat. Foto: MPI/Dok
BOGOR - Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto ikut tersinggung soal pernyataan anggota DPR RI Arteria Dahlan yang mempermasalahkan penggunaan bahasa Sunda dalam rapat.
Baca juga: Jadi Perbincangan Publik, Ini 6 Fakta Unik tentang Bahasa Sunda
Untuk itu, Atang menegaskan bahwa DPRD Kota Bogor tidak akan tinggal diam. Saat ini DPRD Kota Bogor sedang mempersiapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Bogor tentang Pelestarian, Perlindungan dan Pembinaan Budaya serta Bahasa Sunda.
"Kita Insya Allah dipropemperda tahun ini. Kita akan bahas dan susun Raperda tentang perlindungan bahasa Sunda, ini merupakan bagian dari komitmen DPRD Kota Bogor untuk melestarikan budaya, salah satunya itu bahasa. Bahasa itu identitas sebuah bangsa maka harus di lindungi," ujarnya, Jumat (21/1/2022).
Baca juga: Jadi Perbincangan Publik, Ini 6 Fakta Unik tentang Bahasa Sunda
Untuk itu, Atang menegaskan bahwa DPRD Kota Bogor tidak akan tinggal diam. Saat ini DPRD Kota Bogor sedang mempersiapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Bogor tentang Pelestarian, Perlindungan dan Pembinaan Budaya serta Bahasa Sunda.
"Kita Insya Allah dipropemperda tahun ini. Kita akan bahas dan susun Raperda tentang perlindungan bahasa Sunda, ini merupakan bagian dari komitmen DPRD Kota Bogor untuk melestarikan budaya, salah satunya itu bahasa. Bahasa itu identitas sebuah bangsa maka harus di lindungi," ujarnya, Jumat (21/1/2022).
Lihat Juga :