Polisi Tangkap 2 DPO Pengeroyok Anggota TNI AD Pratu Sahdi

Kamis, 20 Januari 2022 - 15:00 WIB
Dirkrimun Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat. Foto: SINDOnews/Dok
JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya telah mengamankan 2 daftar pencarian orang (DPO) pelaku pengeroyokan anggota TNI AD Pratu Sahdi (22). Kini total sudah tujuh orang orang yang ditangkap polisi.

"Pelaku yang menusuk dan pengeroyokan sudah ditangkap. Mereka ditangkap di Muara Baru Rabu kemarin," ujar Dirkrimun Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat, saat dihubungi, Kamis (20/1/2022).



Baca juga: Baharudin, Pelaku Penusukan Pratu Sahdi Dibekuk Saat Bekerja di Pelabuhan Muara Baru

Sebelumnya ada tiga orang yang masuk dalam DPO, yakni bernama Sapri, Ardi, dan Baharudin yang merupakan aktor utama pengeroyokan. Di luar DPO, Polda Metro Jaya sudah menangkap empat orang pelaku.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!