Omicron Naik, DPRD DKI Minta Ganjil Genap Dihentikan Sementara

Selasa, 18 Januari 2022 - 14:57 WIB
DPRD DKI Jakarta mendesak Pemprov DKI untuk menghentikan sementara pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil genap.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
JAKARTA - DPRD DKI Jakarta mendesak Pemprov DKI untuk menghentikan sementara pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil genap . Ini dilakukan karena Covid-19 varian Omicron di Jakarta mulai merebak di tengah masyarakat.

"Untuk menghadapi penyebaran Covid-19 tersebut, apalagi Omicron semakin tinggi di Provisi DKI Jakarta, kami meminta Pemprov DKI menghentikan sementara sistem ganjil-genap sehingga diharapkan dapat mengurangi penggunaan transportasi massal," ungkap Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono dalam keterangan tertulis, Selasa (18/1/2022).



Menurut Mujiyono, hingga 17 Januari 2022, varian Omicron di Jakarta sudah mencapai 825. Sebanyak 243 di antaranya berasal dari transmisi lokal. Keterisian tempat tidur atau BOR rumah sakit rujukan Covid-19 juga mengalami peningkatan.

Ini karena imbas kenaikan kasus virus corona, di mana unit perawatan keterisian telah mencapai 20% dan ICU sebesar 5%. "Pemerintah perlu memperketat kembali protokol kesehatan di fasilitas umum dan tempat keramaian. Pembatasan jumlah penumpang pada angkutan umum massal juga harus segera diterapkan untuk menghindari transmisi lokal," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!